DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Nakes Puskesmas Badau Bina Kader Posyandu Desa Janting
Badau, Rabu 14 Apr 2021

BADAU - Dalam upaya meningkatkan kapasitas kader Posyandu di wilayah Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Puskesmas Badau melaksanakan pembinaan kader Posyandu Desa Janting Kecamatan Badau pada April 2021.

Kader posyandu merupakan pilar utama penggerak pembangunan, khususnya di bidang kesehatan, yang secara swadaya dilibatkan langsung oleh puskesmas dalam kegiatan pelayanan desa yang salah satunya adalah ketika adanya pemberian imunisasi pada bayi balita.

Kader tersebut terdiri dari beberapa anggota masyarakat yang dipilih oleh masyarakat setempat dimana orang yang di tunjuk memiliki pengetahuan, kemauan serta kemampuan untuk bekerja dengan sukarela menggerakan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pemberdayaan dan pembangunan partisipatif.

Seperti halnya di desa Janting, Kecamatan Badau juga terdapat kelompok kader posyandu yang beranggotakan beberapa orang.

Kepala Puskesmas Badau dr. Maria Tan mengatakan, 

pembinaan Kader Posyandu, diharapkan mampu meningkatkan kemampuan kader di Posyandu, salah satunya dengan melakukan penimbangan dan pengukuran yang benar. 

Kegiatan dilaksanakan tenaga kesehatan Puskesmas Badau, 3 orang bidan, 1 orang tenaga gizi dan 1 tenaga Promkes. Sedangkan kader Posyandu Desa Janting hadir sebanyak 5 orang.

Kepala Puskesmas berharap, dari hasil kegiatan 

Kader semakin mengerti dan memahami mengenai cara penimbangan dan pengukuran yang baik dan sesuai dengan standar gizi. 

Sebagaimana diketahui bahwa Kader Posyandu memiliki tugas dan jadwal rutin setiap bulannya yaitu melakukan pelayan kesehatan di tiap dusun, dengan jadwal yang berbeda-beda. Adapun kegiatan rutin lainnya yang biasa di laksanakan seluruh kader posyandu adalah kegiatan pembinaan kader yang pada hari ini dilakukan di Desa Janting oleh Petugas Kesehatan.

Dalam setiap pembinaan kader posyandu, mereka juga merupakan sumber utama penerima informasi terkait dengan adanya pemberian Imunisasi atau pengobatan untuk masyarakat, sehingga harus dipahami dengan baik terkait tugas dan fungsinya sebagai kader.

Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehaan 5 M. (*)