DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kabid SDK Dinkes Kapuas Hulu dan Jajaran Ikut Laksanakan Sidak Bersama Sekda
Putussibau, Sabtu 10 Apr 2021

PUTUSSIBAU - Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, bersama Pemkab Kapuas Hulu dan lintas sektor terkait lainnya melaksanakan Sidak (Inspeksi mendadak) ke sejumlah toko, minimarket dan pasar yang ada di wilayah Kota Putussibau, Sabtu (10/4/2021. Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu H. Mohd Zaini.

Hadir dari lintas sektor terkait meliputi Disperindagkop, Dinas Pertanian, Satpol PP, Polsek Putussibau Utara dan Polsek Putussibau Selatan.

Dari Dinas kesehatan dihadiri oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kastono, S.Kep.,ME beserta jajaran pada Seksi Farmasi, Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam arahannya Sekda Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan SIDAK ini sebagai salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari bahan-bahan makanan yang tidak sesuai atau tidak layak dikonsumsi.

"Karena biasanya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri ini daya beli masyarakat terhadap barang meningkat, demikian juga peredaran barang cukup tinggi. Maka dari itu kita harus memastikan barang yang beredar baik di pasar, minimarket, toko dan pusat perbelanjaan lainnya aman dikonsumsi masyarakat," tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Kastono menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap barang yang dilakukan dari segi Kesehatan adalah pemeriksaan Kadaluarsa dan izin edar barang tersebut.

"Maka dalam kesempatan Sidak ini kita juga mengedukasi pemilik toko untuk lebih giat lagi dalam pengecekan barang-barang yang mereka jual, dan harus dipastikan layak konsumsi," katanya.

Sidak dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu 3 kelompok Kecamatan Putussibau Utara dan 2 Kelompok Kecamatan Putussibau Selatan.

Dikatakan Kastono, dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, ditemukan beberapa barang-barang yang kadaluarsa dan rusak.

"Namun barang-barang tersebut sudah dipisahkan dengan barang-barang yang masih layak jual, untuk itu pemilik toko harus melakukan pengecekan kadaluarsa secara berkala," pintanya. (*)