Penataan aset Barang Milik Daerah (BMD) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) semakin baik. Maka layak jika saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan Menteri Dalam Negeri beberapa bulan lalu di Jakarta, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu terpilih sebagai juara I (satu).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Abang M. Nasir, S.Sos mengungkapkan, pihaknya telah mengikuti Bimtek Pemendagri Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Penggolongan dan Pengkodefikasi BMD serta penerapannya.
“Kegiatan itu dilaksanakan di Yogyakarta tanggal 30 oktober sampai dengan 3 November 2019 lalu. Dinas Kesehatan Kapuas Hulu terpilih sebagai juara 1 pengurus BMD Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu yang aktif dan berprestasi,” ungkap Abang M. Nasir.
Dijelaskan Abang M. Nasir, tujuan Bimtek tersebut adalah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola BMD sehingga memiliki wawasan yang luas dan pengetahuan cukup.
“Disamping itu untuk meningkatkan keterampilan, sehingga dapat menghasilkan pengelola barang dan operator yang handal, mulai dari inventarisasi aset, pembukuan sampai pelaporan BMD itu sendiri,” jelas Abang M. Nasir. (*)