Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Empanang melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Sekolah Dasar Negeri 11 Telutuk, Desa Laja Sandang Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu, Tanggal 24 Maret 2021.
Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tempat - tempat umum itu dilaksanakan dalam upaya pencapaian target indikator presentase tempat tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan.
Kepala Puskesmas Empanang Susana, A.Md.Keb mengatakan, inspeksi kesehatan di tempat - tempat umum harus dilaksanakan secara berkala, guna memastikan tingkat kesehatan lingkungan sekitar.
"Tempat umum atau sarana pelayanan umum adalah tempat yang memiliki fasilitas dan berpotensi terhadap terjadinya penularan penyakit," kata dia.
Tempat-tempat umum merupakan suatu tempat dimana banyak orang berkumpul untuk melakukan kegiatan baik secara insidentil maupun terus- menerus, baik secara membayar maupun tidak. "Atau suatu tempat dimana banyak orang berkumpul dan melakukan aktivitas sehari-hari," jelas Kapus.
Lebih lanjut Kapuas menyampaikan, dilaksanakannya IKL tempat umum dalam hal ini lingkungan sekolah, untuk mengetahui kondisi tempat-tempat umum, serta memperbaiki sanitasi tempat umum yang biasa di gunakan.
"Sehingga dapat diharapkan menuju sanitasi tempat umum yang memenuhi standar kesehatan, dan mengetahui informasi tentang masalah sanitasi dan penyakit yang berbasis lingkungan," kata dia.
Kegiatan IKL tempat-tempat umum itu dilaksanakan oleh tenaga kesehatan Puskesmas Empanang, yakni
Tina dan Kristina V. Simbah ( Bidan Desa).
Diharapkan dengan dilakukan ikl tempat-tempat umum, akan ada perubahan perilaku dalam kebersihan sanitasi sekolah dan tempat-tempat umum yang lainnya.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan Prokes 5 M. Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Puskesmas dan menyambut baik kegiatan IKL di sekolah mereka. (*)