DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Tingkatkan Kinerja Kader Pembangunan Manusia, Seksi Gizi Berikan Pelatihan
Putussibau, Jumat 26 Mar 2021

 

 

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu melalui Seksi Gizi menggelar 

pelatihan peningkatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu itu berlangsung dari tanggal 24 - 27 Maret 2021.

Siti Wahdah, S.Gz, RD, MPH Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu mengungkapkan, tujuan daripada kegiatan peningkatan kapasitas KPM itu untuk memastikan mobilisasi KPM di desa berjalan dengan baik dan kinerja KPM dapat optimal sesuai dengan tugas dan perannya.

"Selain itu agar peserta memahami tugasnya sebagai KPM. Dalam pelaksanaan integrasi pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa," kata Siti Wahdah.

Kemudian KPM diharapkan pula mampu melakukan sinergitas kinerja KPM dengan Dinas-layanan (OPD) terkait upaya pencegahan dan penurunan stunting.

Penerima Manfaat.

"Adapun penerima manfaat dari kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia dalam Pemantauan Pertumbuhan Balita ini adalah Kader Pembangunan Manusia di wilayah lokus Stunting terintegrasi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021," papar dia.

Lebih lanjut Wahdah mengatakan, Stunting dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1.000 HPK, tidak hanya menyebabkan hambatan pertumbuhan fisik dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, tetapi juga mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas anak dimasa dewasanya.

"Strategi Nasional percepatan pencegahan stunting terdiri dari 5 (lima) pilar," jelasnya.

Kelima pilar yang disebutkan Wahdah meliputi Komitmen dan visi kepemimpinan, Kampanye Nasional dan komunikasi perubahan prilaku, Konvergensi,koordinasi, dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, Gizi dan ketahanan pangan dan Pemantauan dan evaluasi.

Untuk itu kata dia, pentingnya komunikasi perubahan prilaku, sebagaimana diindikasikan dalam pilar 2 (dua) Strategi Nasional Perubahan Perilaku, sudah banyak disebutkan dalam berbagai kebijakan Pemerintah. Pilar 2 (dua) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran publik sehingga memicu adopsi prilaku positif untuk mencegah stunting di periode 1.000 HPK. 

"Pilar 2 (dua) berperan penting untuk meningkatkan efektifitas intervensi gizi spesifek maupun sensitif," ucapnya.

Mengingat pentingnya perubahan prilaku masyarakat, maka dipandang perlu untuk untuk melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan kapasitas atau pengetahuan gizi terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Desa.

"Karena KPM mengemban tugas untuk membantu pemerintah desa dalam memfasilitasi masyarakat desa untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan sumber daya manusia di desa," tandasnya. (*)