Dinkes.kapuashulukab.go.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semitau terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Untuk itu salah satu upaya yang terus dilakukan guna peningkatan kapasitas tenaga medis RSUD yang adalah melalui Inhouse Training Upgrading Kapasitas Tim Mutu dan Keselamatan Pasien RSUD Semitau tahun 2021, yang berlangsung Tanggal 22 - 24 Maret.
Kegiatan yang diadakan di Ruang Pertemuan 04 RSUD Semitau tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, dengan sasaran Pokja PMKP, Pokja KKS, pokja TKRS, Kepala Unit dan PIC/Penanggung jawab data mutu unit RSUD Semitau yang berjumlah 30 orang. Pelaksana kegiatan yakni
Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Semitau Ns. Joni Cahyadi, S.Kep dan Pogram Kerja Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dr. Dicky Chandra.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Semitau Ns. Joni Cahyadi, S.Kep menuturkan, Inhouse Training Upgrading itu bertujuan untuk mewujudkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
"Diharapkan peserta dapat merencanakan program peningkatan mutu dan program keselamatan pasien serta mampu merancang proses-proses klinis baru dan proses manajerial dengan benar," harap Joni.
Disamping itu mereka dapat mengukur apakah proses berjalan baik melalui pengumpulan data, Validasi data, analisa data serta mempublikasikan data untuk penjaminan mutu Rumah Sakit.
"Kemudian menerapkan dan melanjutkan perubahan yang dapat menghasilkan perbaikan serta mampu memberikan jaminan mutu pelayanan melalui enam indikator mutu Rumah Sakit yang telah ditetapkan kepada seluruh pengunjung Rumah Sakit," jelasnya.
Kemudian melalui Inhouse Training Upgrading diharapkan bisa memberikan kesadaran dan kepatuhan yang penuh terkait dengan terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan kejadian yang tidak diharapkan.
Lebih lanjut Joni Cahyadi mengungkapkan, Rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks, terdiri dari bermacam-macam sistem dan subsistem, yang rentan terhadap risiko sebagai suatu potensi timbulnya kejadian yang tidak diharapkan yang akan berdampak terhadap kerugian baik secara finansial maupun non-finansial.
"Dalam perkembangannya saat ini Manajemen Risiko, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien menjadi program yang tak terpisahkan satu dengan lain, sehingga dalam pelaksanaannya perlu dintegrasikan menjadi program yang terpadu dalam hal ini Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien tingkat Rumah Sakit dan Program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien tingkat Unit Rumah Sakit," jelasnya.
Untuk mengukur keberhasilan perbaikan mutu yang telah dilakukan kata Joni, diperlukan indikator mutu dan keselamatan pasien yang dianalisa dan divalidasi sebagai gambaran tolok ukur keberhasilan rumah sakit dalam meningkatkan mutunya.
"Pelaksanaan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit memerlukan dukungan dan perhatian penuh dari pimpinan rumah sakit dalam bentuk peraturan dan kebijakan," ulasnya.
Disamping itu, perlu adanya sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi dan profesionalisme serta didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai sehingga mempercepat proses peningkatan mutu dan keselamatan pasien, sehingga rumah sakit dapat memberikan layanan yang memuaskan bagi semua pihak yang membutuhkan dengan tetap mengedepankan keselamatan pasien," jelas Joni.
Adapun kegiatan berbentuk ceramah, tanya jawab, penyajian data, penugasan worksheet serta presentasi unit. Kegiatan diawali pretest dan diakhiri dengan posttest untuk menilai serta mengevaluasi pengetahuan dan kemampuan peserta pelatihan. (*)