DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Putussibau Selatan Gelar Kegiatan Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi di Desa Ingko Tambe
Putussibau Selatan, Rabu 17 Mar 2021

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Puskesmas Putussibau Selatan menggelar pertemuan Kemitraan antara Bidan Puskesmas dengan dukun bayi di Desa Ingko Tambe, Selasa (16/3/2021).

Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Dasmiati Olfah mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa kesepakatan, yang dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama saling menguntungkan antara bidan dengan dukun bayi.

Perjanjian kerjasama sebagaimana dimaksud diantaranya Tugas dan kewenangan Bidan seperti 

tunduk pada kode etik kebidanan, melakukan konseling dan penyuluhan, melakukan asuhan persalinan, melakukan rujukan apabila diperlukan.

"Kemudian memberikan bimbingan dan pembinaan pada dukun bayi yang berada di wilayah setempat

dirujuk oleh dukun bayi tersebut," kata dr. Olfah.

Sedangkan tugas dan kewenangan Dukun bayi yakni mereka wajib merujuk setiap ibu hamil dan

bersalin serta membantu bidan dalam merawat

ibu dan bayinya, memotivasi ibu hamil untuk periksa ke bidan, merujuk calon ibu bersalin ke bidan.

"Selain itu mendampingi ibu saat proses persalinan, melakukan kunjungan rumah ke ibu setelah

persalinan, melakukan perawatan ibu dan bayi selar

periode nifas," papar Olfah.

Intinya kata Kapus, dukun dan kader/masyarakat harus menggiring ibu hamil agar persalinan di pasyankes

Kegiatan Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi Desa Ingko Tambe dihadiri Kepala Desa, kader, aparat desa dan dukun bayi.

"Kerjasama ini dalam upaya menyelamatkan ibu dan bayi, dengan berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat serta melibatkan seluruh unsur, elemen masyarakat di desa," kata dia.

Dalam kegiatan tersebut juga kata Olfah, dibahas calon pendonor, kader mendata calon pendonor di desa. 

"Nanti datanya di tempel di gedung Posyandu, kantor desa, dan Poskesdes," kata dia.

Pelaksana kegiatan kemitraan dilaksanakan oleh Bidan Sumita. Bagi bumil yang masuk kategori miskin, maka dibuatkan Jampersal. Sedangkan bagi Bumil yang dianggap mampu atau bekerja, maka dianjurkan membuat BPJS Kesehatan.

"Untuk diketahui bersama bahwa dukun bayi yang ada di Desa Ingko Tambe sudah tidak menolong persalinan lagi, semua di Fasyankes. Kemudian Kades dan kader juga siap bekerja sama, sebagai komitmen bersama menyelamatkan ibu dan bayi," pungkas dr. Olfah. (*)