Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Kapuas Hulu Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Sabtu 07 Dec 2019
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik. Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan untuk mendorong peningkatan partisipasi publik, Dinas Kesehatan Kapuas Hulu melaksanakan Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan (FKPSP) di Aula Kantor Dinkes Kapuas Hulu, Jumat (6/12/2019).
Hadir sebagai Narasumber Dedi Affandy, S.E,M.AP. Kasubbag Tata Laksana Bagian Organisasi Setda Kab. Kapuas Hulu, Didik Widiyanto,S.Sos,M.AP. Kepala Dinas PMPTSP dan M. Nazarudin,S.KM,M.PH Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan.
Dalam Laporannya Plt. Kepala Dinas Kesehatan Bapak Abang Muhammad Nasir, S.Sos.  menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar penyelenggara pelayanan dan masyarakat memperoleh pemahaman yang sama.
“Serta mencarikan solusi atas permasalahan yang ada terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan,” kata Abang M. Nasir.
Disamping itu tambahnya, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat mempunyai kesempatan untuk mengusulkan dan memberikan masukan serta saran, atas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di Dinas Kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sarbani, SE.,M.AP ketika membuka kegiatan tersebut menyatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sedang berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
“Untuk itu kami berharap agar masyarakat memberikan masukan dan perbaikan kepada Dinas Kesehatan, sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi bagi masyarakat,” pesan Pj. Sekda.
Peserta kegiatan terdiri dari para Pelaku Usaha, Pengguna Pelayanan di Dinas Kesehatan, serta anggota Organisasi Profesi Kesehatan. (*)