DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Bunut Hulu Suntik Vaksin Untuk Pelayan Publik
Bunut Hulu, Sabtu 13 Mar 2021

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah seluruh Puskesmas jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu terus meningkatkan pelaksanaan vaksinasi.

Pada 12 Maret 2021, Puskesmas Bunut Hulu melaksanakan vaksin terhadap Pelayanan Publik di Kecamatan Bunut Hulu.

Kepala Puskesmas Bunut Hulu Hardi, SKM menyampaikan, vaksin yang diberikan kepada pelayan publik itu merupakan tahap 2 , MDV Pertama.

"Kita terus upayakan pemberian vaksin untuk tahap ini bisa maksimal. Dengan adanya vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat meningkatkan daya tahan tubuh terhadap penyebaran Virus Covid-19," ujar Hardi.

Semua sasaran yang akan menjalani vaksinasi harus melalui 4 tahapan, mulai dari skrining kesehatan hingga observasi atau pencatatan dan edukasi.

Adapun petugas yang bertugas di Meja 1 ( Pendaftaran ) diantaranya Erpina, SKM, Sismat, A.Md.Kep, Rusdiana, A.Md.Far dan Firdaus, A.Md.Kep, kemudian di Meja 2 (Skrining) Yuni Purwaningsih, A.Md.Keb, Lusia Sukarti Rohani, S.Kep, Ners, Ratnasari, S.Kep, Ners, Syahrul Yadi. S.E, sedangkan di Meja 3 ( Vaksinasi ) yakni dr. Ade Yohi Saputra, dr. Hayatunnisah, Sri Wahyuni, A.Md.Keb, Sugianto, A. Md. Kep, Diah Fauri Yani, S.Kep, Ners dan Nurjanah, A.Md.Keb dan di Meja 4 ( pencatatan/ edukasi ) dr. Ade Yogi Saputra, dr. Hayatunnisa, Firdaus, A.Md.Kep, wanda Sari, S. Kep, Ners, dan Agus Suryadi, A. Md. Kep

Dikatakan Kepala Puskesmas pada pelaksanaan vaksin tahap ke 2, dosis pertama, jumlah target sasaran vaksin sebanyak 20 orang, dari jumlah tersebut semua bisa disuntik vaksin. Dengan rincian dari TNI 6 orang, dari Polri 9 orang, dari Puskesmas 4 orang dan dari Pedagang Pasar 1 orang.

"Kita bersyukur bahwa semua petugas pelayanan publik Bunut Hulu mendapatkan vaksinasi Covid-19. Untuk itu kita himbau masyarakat untuk tidak takut menerima vaksin, karena vaksin tersebut aman dan sehat," pesan Kapus. (*)