DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes Gelar Monev Kapitasi Berbasis Kinerja Bersama BPJS
Putussibau, Kamis 04 Mar 2021

Dinkes.kapuashulukab.go.id - Dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan setempat melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) Kapitasi Berbasis Kinerja di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (2/3/2021).

Monev kapitasi berbasis kinerja pelaksanaan program JKN dilaksanakan bersama BPJS Kesehatan Cabang Sintang.

Hadir juga Kepaala BPJS Putussibau beserta Staf, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kapuas Hulu Sutanto, Kepala Seksi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Rendra Gunawan, SKM beserta staf Dinas Kesehatan lainnya.

Kasi Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Rendra Gunawan, SKM menyampaikan bahwa hasil pertemuan bersama pihak BPJS berupa komitmen yang disepakati antara lain, Indikator Angka Kontak

diantaranya peningkatan sinergi dengan PIS–PK.

"Melakukan entry data peserta sehat pada aplikasi Pcare secara realtime, kemudian mengoptimalkan pelayanan kontak tidak langsung pada masa Pandemi Covid-19," ucapnya.

Selanjutnya Indikator Rasio Rujukan Non Spesialistik 

antara lain Peningkatan Kompentensi Dokter FKTP melalui kegiatan mentoring Dokter yang diadakan oleh dinas kesehatan.

"Penyediaan BAHP dan Obat untuk menunjang penyelesaian diagnosa Non Spesialistik, Pemenuhan sarana dan prasarana penunjang penegakan diagnosa di FKTP, Memastikan peserta PRB aktif melakukan pelayanan di FKTP baik lewat kunjungan langsung atau kontak tidak langsung," kata Gunawan.

Berikutnya tentang Indikator Rasio Peserta Prolanis Terkendali, diantaranya FKTP berperan aktif untuk melakukan screening riwayat kesehatan pada aplikasi Mobile JKN, memastikan FKTP melakukan pemeriksaan fisik dan klaim GDP Ruting di tagihkan ke BPJS Kesehatan, mengingatkan peserta Prolanis untuk mengikuti kegiatan edukasi dan senam sehat jika memungkinkan dengan Zona Covid-19," jelasnya.

Kemudian dilaksanakan pemeriksaan rutin di FKTP dalam rangka peningkatan status kesehatan dengan kontak Langsung atau tidak langsung.

"FKTP wajib mendaftarkan peserta dengan diagnosa DM dan HT kedalam program Prolanis," tambah Gunawan.

Terakhir Capaian Rasio Rujukan, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk mempertahankan angka Rasio Rujukan kurang dari10 persen di tahun 2021 ini. (*)