MENTEBAH – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) serta mendorong terwujudnya lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan sehat, Puskesmas Mentebah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) UKS di SDN 13 Lubuk Tapang, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema “Advokasi, Bimbingan Cara Pendaftaran Akun Baru Stratifikasi UKS bagi Operator Sekolah dan Kepala Sekolah”, dengan sasaran kepala sekolah dan guru UKS. Pelaksanaan kegiatan dipandu oleh Ismail Saputra, S.K.M., selaku petugas Puskesmas Mentebah.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi monitoring dan evaluasi pelaksanaan program UKS, assessment kondisi sekolah sehat, serta pendampingan teknis pendaftaran akun operator sekolah dan kepala sekolah melalui website resmi https://www.stratifikasiuks.org/.
Dalam kegiatan tersebut, pihak sekolah diberikan pemahaman mengenai pentingnya stratifikasi UKS sebagai instrumen untuk mengukur, menilai, dan memetakan kualitas penyelenggaraan program kesehatan di lingkungan pendidikan. Penilaian ini mencakup berbagai indikator yang berkaitan dengan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat, serta tata kelola UKS.
Selain melakukan evaluasi kondisi sekolah, petugas juga memberikan bimbingan teknis mengenai tata cara pembuatan akun baru pada sistem Stratifikasi UKS. Pendampingan dimulai dari persiapan data identitas pengguna, penggunaan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), pemilihan jenis akun sebagai operator sekolah atau kepala sekolah, hingga proses registrasi dan pengisian profil sekolah.
Selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan asesmen mandiri melalui dashboard Stratifikasi UKS. Pengisian instrumen dilakukan berdasarkan kondisi nyata sekolah agar data yang disampaikan benar-benar menggambarkan pelaksanaan program UKS di lapangan. Hasil asesmen tersebut nantinya menjadi gambaran awal capaian stratifikasi sekolah dan akan melalui proses verifikasi oleh Puskesmas atau instansi terkait.
Melalui sistem pendataan berbasis digital ini, sekolah diharapkan mampu mengelola data UKS secara lebih tertib, mandiri, dan akurat. Data hasil stratifikasi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan, baik dari segi sarana sanitasi, pelayanan kesehatan peserta didik, pendidikan kesehatan, maupun pembinaan lingkungan sekolah.
Puskesmas Mentebah berharap kegiatan advokasi dan pendampingan ini dapat meningkatkan pemahaman serta komitmen kepala sekolah dalam mendukung keberlanjutan program UKS melalui kebijakan dan perencanaan sekolah. Di sisi lain, operator sekolah diharapkan mampu melakukan registrasi serta pengisian data secara mandiri dengan mengutamakan ketepatan dan validitas informasi.
Pada akhirnya, pelaksanaan stratifikasi UKS bukan sekadar pemenuhan administrasi atau pendataan melalui aplikasi, melainkan menjadi langkah strategis untuk mendorong peningkatan mutu kesehatan di lingkungan sekolah. Dengan penguatan tiga pilar utama Trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.
Melalui sinergi antara Puskesmas dan pihak sekolah, upaya mewujudkan sekolah sehat di wilayah Kecamatan Mentebah diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan demi menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
UKS kuat, sekolah sehat, generasi Hebat.