DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Embaloh Hulu bekerjasama dengan Dinkes PPKB Gelar DTPK Semester II di Desa Ulak Pauk
Embaloh Hulu , Selasa 03 Nov 2026
EMBALOH HULU – Dalam upaya meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil, Puskesmas Embaloh Hulu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Modifikasi Pelayanan Kesehatan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), Kawasan Hutan (KH), dan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Semester II Tahun 2026.
 
Kegiatan tersebut dipusatkan di Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan melibatkan tim kesehatan dari Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu serta tenaga medis Puskesmas Embaloh Hulu.
 
Pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri Camat Embaloh Hulu, Silvester Romi, S.S., Kepala Desa Ulak Pauk, Aloysius, dan Kepala Puskesmas Embaloh Hulu, Yustianus Ramai, S.K.M. Dari Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan didukung oleh staf Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Primer, Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan.
 
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai jenis pelayanan kesehatan, meliputi pemeriksaan dan konsultasi dokter spesialis anak yang ditangani dr. Mas Agung Ginanjar, M.Sc.,Sp.A, pelayanan dokter umum oleh dr. Genoveva Mastika Lenny, serta pemeriksaan kesehatan gigi oleh drg. Chyntia Setyo Ningrum.
 
Selain itu, pelayanan juga menyasar kelompok usia produktif dan lanjut usia (lansia) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala serta deteksi dini berbagai masalah kesehatan.
 
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 107 orang mendapatkan pelayanan kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari 58 pasien pelayanan umum dan 49 pasien pelayanan kesehatan anak.
 
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah melalui instansi teknis berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan merata, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan akses terhadap fasilitas pelayanan kesehatan.
 
Diharapkan, pelaksanaan Modifikasi Pelayanan Kesehatan DTPK, KH, dan KAT dapat terus memperkuat jangkauan pelayanan kesehatan dasar maupun pelayanan kesehatan spesialistik, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu bersama seluruh jajaran Puskesmas dalam memastikan masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, berkualitas, dan berkesinambungan. (*)