DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Rapat Koordinasi Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Penanggulangan Penyakit
Putussibau , Sabtu 31 Oct 2026
 
PUTUSSIBAU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanggulangan Penyakit yang diselenggarakan di Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (29/10/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. Adapun peserta rapat terdiri dari unsur Forkopimda, OPD, instansi vertikal, serta jajaran Dinkes PP dan KB yang melibatkan tiga rumah sakit dan 23 Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Dari Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu hadir Kepala Dinas H. Sudarso, S.Pd., M.M., Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Benidiktus Aphau, S.K.M., Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, dan
jajaran staf Dinkes PP dan KB, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se Kapuas Hulu, serta undangan lainnya.
 
Dalam laporannya, Kadinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan sekaligus mengoptimalkan proses perencanaan dan pelaksanaan program kesehatan, khususnya dalam mendukung pencapaian Indeks Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (IPSPM) Bidang Kesehatan.
 
Koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Dinkes PP dan KB, Puskesmas, serta seluruh pihak terkait, sekaligus menghasilkan rencana tindak lanjut yang terukur guna meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kapuas Hulu.
 
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Oleh karena itu, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara optimal.
 
Khusus pada bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Wabup menekankan pentingnya pemenuhan indikator SPM sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai penularan penyakit dan menekan angka kematian di masyarakat.
 
Lebih lanjut, Sukardi menegaskan bahwa penanggulangan masalah kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun Puskesmas. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh sektor, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat.
 
"Urusan kesehatan masyarakat bukanlah tugas tunggal Dinas Kesehatan atau Puskesmas saja. Kita membutuhkan kolaborasi yang solid, koordinasi yang aktif, dan integrasi program kerja yang nyata di lapangan," tegasnya.
 
Wabup juga mengingatkan bahwa capaian SPM bidang kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan kinerja pemerintah daerah dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pelayanan kesehatan dasar yang optimal akan berkontribusi terhadap peningkatan derajat kesehatan, produktivitas, serta kualitas hidup masyarakat Kapuas Hulu.
 
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit, sehingga pelayanan kesehatan semakin merata, berkualitas, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke wilayah terpencil di Kabupaten Kapuas Hulu. 
 
Dalam kesempatan Rakor tersebut; Dinkes PP dan KB juga memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan bagi Puskesmas dengan capaian pengelolaan program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terbaik tingkat Kabupaten Kapuas Hulu, serta Puskesmas dengan Capaian Cek Kesehatan Gratis Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu.
(*)