DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Puskesmas Mentebah Perkuat Tata Kelola UKS melalui Monev, dan Bimbingan Stratifikasi Sekolah Sehat
Mentebah , Jumat 30 Oct 2026
 
MENTEBAH – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Puskesmas Mentebah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi UKS Sekolah di SDN 06 Tekalong III, Selasa (27/10/2026).
 
Kegiatan ini mengangkat tema “Advokasi, Bimbingan Cara Pendaftaran Akun Baru Stratifikasi UKS bagi Operator Sekolah dan Kepala Sekolah” dengan sasaran kepala sekolah dan guru UKS. Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ismail Saputra, S.K.M.
 
Kegiatan ini bertujuan menilai kondisi nyata pelaksanaan program kesehatan di sekolah sekaligus memastikan penerapan standar sekolah sehat yang mencakup aspek pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat.
 
Dalam pelaksanaannya, kegiatan meliputi monitoring dan evaluasi program UKS, assessment sekolah sehat, serta pendampingan teknis mengenai tata cara pendaftaran akun baru bagi operator sekolah dan kepala sekolah melalui laman resmi "www.stratifikasiuks.org" (https://www.stratifikasiuks.org/).
 
Melalui bimbingan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai ketentuan pendaftaran akun menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), pemilihan jenis akun sesuai peran pengguna, pengisian identitas, hingga proses pendaftaran dan akses ke dashboard Stratifikasi UKS.
 
Selain itu, peserta juga mendapatkan arahan mengenai tahapan pengisian profil pengguna dan profil sekolah, pelaksanaan asesmen mandiri berdasarkan kondisi riil sekolah, serta proses pengiriman data untuk selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Puskesmas atau instansi terkait.
 
Stratifikasi UKS menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan kualitas pelaksanaan program kesehatan di sekolah. Melalui sistem tersebut, sekolah dapat mengetahui capaian serta aspek yang masih perlu ditingkatkan, baik dalam pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat, maupun tata kelola UKS.
 
Puskesmas Mentebah berharap melalui kegiatan advokasi dan pendampingan ini, kepala sekolah memiliki pemahaman serta komitmen yang lebih kuat dalam mendukung program UKS, sementara operator sekolah mampu melakukan registrasi dan pengisian data secara mandiri, tepat, dan akurat.
 
Ketersediaan data stratifikasi yang valid diharapkan dapat menjadi dasar pembinaan, evaluasi, dan perencanaan tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekolah. Dengan demikian, sekolah dapat terus termotivasi meningkatkan capaian stratifikasinya menuju kategori yang lebih baik.
 
Melalui sinergi antara Puskesmas dan pihak sekolah, pelaksanaan Trias UKS yang meliputi pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat diharapkan semakin optimal, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang bersih, aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik secara sehat dan berkualitas. (*)