Dinkes PPKB Kapuas Hulu Gelar Rakor Tindak Lanjut Perhitungan Kebutuhan JF Kesehatan Tahun 2026
PUTUSSIBAU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2026, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M. Rakor diikuti Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., para kepala bidang, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Benidiktus Aphau, S.K.M., Kasubbag Umum dan Aparatur Oktavianus Kurniawan, S.Tr.Kes, Kepala Subbagian Program Arfhi Ajudia, S.IP., M.A.P., para ketua tim kerja serta staf di lingkungan Dinkes PP dan KB.
Turut hadir perwakilan RSUD se-Kabupaten Kapuas Hulu, para kepala Puskesmas, pengelola perencanaan kebutuhan (Renbut) RSUD, serta pengelola Renbut Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Perencanaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor PN.02.01/F.II/2200/2026 tentang Tindak Lanjut Perhitungan Kebutuhan JF Kesehatan Tahun 2026.
Pelaksanaan rakor juga dilakukan setelah keluarnya hasil verifikasi dan validasi Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, Dinkes PP dan KB bersama fasilitas pelayanan kesehatan melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti hasil perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing unit pelayanan.
Perhitungan kebutuhan JF Kesehatan menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan dan pemenuhan sumber daya manusia kesehatan secara lebih terarah. Data kebutuhan yang akurat diharapkan dapat menjadi dasar dalam penataan tenaga kesehatan, sehingga ketersediaan SDM dapat disesuaikan dengan beban kerja dan kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui koordinasi antara Dinkes PP dan KB, RSUD dan Puskesmas, hasil verifikasi dan validasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara optimal sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia kesehatan serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (*)