EMPANANG – Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) terus memperkuat akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan dan kepulauan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelayanan Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) Semester II Tahun 2026 yang dilaksanakan Puskesmas Empanang bekerja sama dengan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan dipusatkan di Dusun Piyam, Desa Tintin Peninjau, Kecamatan Empanang, Selasa (29/9/2026).
Dari Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu hadir Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Primer, Fredi Nopriandi, S.Kep., Ns., bersama jajaran staf.
Pelaksanaan pelayanan turut dihadiri Camat Empanang Herman Goe, S.E., Kepala Puskesmas Empanang Benedika Mardewi Iswari, S.Kep., Ners, Kepala Desa Tintin Peninjau Maria Magdalena Kiro, serta unsur terkait lainnya.
Tim pelayanan juga melibatkan dokter spesialis dr. Muhammad Reza Arifin, Sp.P, bersama dokter umum dr. Fia Widya Fitri, dr. Juwita Nurlastry dan dr. Bias Purnama Kasih Padang Savana.
Selain unsur Dinkes dan Puskesmas, kegiatan dihadiri Danramil, dokter klinik beserta petugas Balai Pengobatan STWE, STME dan SMWE, aparatur Desa Tintin Peninjau, serta para kader kesehatan desa.
Dalam pelaksanaan pelayanan DTPK tersebut, tercatat sebanyak 51 pasien mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pelayanan DTPK menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah dengan tantangan akses dan jarak pelayanan. Kehadiran tenaga kesehatan dan dokter dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemeriksaan dan penanganan kesehatan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Melalui pelayanan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu bersama Puskesmas terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan sehingga masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. (*)