Kadinkes PPKB Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu Bahas Raperda Penyediaan PSU Perumahan
PUTUSSIBAU – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dengan agenda penyampaian pidato pengantar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hak Inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2026 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., dan dihadiri unsur pimpinan DPRD secara lengkap, termasuk dua Wakil Ketua DPRD serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Dari unsur Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, rapat dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M., bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain unsur legislatif dan eksekutif daerah, rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu, instansi vertikal, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Pembahasan Raperda mengenai penyediaan dan penyerahan PSU perumahan dan kawasan permukiman menjadi bagian penting dalam upaya membangun tata kelola kawasan permukiman yang lebih tertib, layak, dan berkelanjutan. Keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang memadai tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kualitas lingkungan dan pelayanan dasar masyarakat.
Melalui pembahasan Raperda secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian dalam penyediaan serta penyerahan PSU, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat menjadi bagian utama dalam pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kapuas Hulu. (*)