DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Fasilitasi Rakor Pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Putussibau, Rabu 02 Sep 2026
 
PUTUSSIBAU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Usulan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Dharma Wanita Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (2/9/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan kelembagaan serta mendukung peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Plh. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Yovianus Riady, S.Psi. Turut hadir Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd., M.M., Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Helena, S.K.M., beserta jajaran.
Selain jajaran Dinkes PP dan KB, rapat juga dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Akuntansi BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Perencanaan Bapperida Kabupaten Kapuas Hulu, serta perwakilan Bagian Hukum dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Rakor ini merupakan tindak lanjut atas telaahan staf Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu tentang Usulan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pembahasan tersebut, peserta rapat melakukan koordinasi lintas perangkat daerah terkait berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pembentukan UPT Labkesmas, meliputi kelembagaan, organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia, perencanaan, penganggaran, pengawasan, serta aspek hukum dan regulasi.
Pembentukan UPT Labkesmas diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam pemeriksaan dan pelayanan laboratorium yang menjadi bagian penting dari upaya promotif, preventif, surveilans, serta pengendalian penyakit.
Melalui koordinasi lintas sektor dan perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memastikan usulan pembentukan UPT Labkesmas dapat dipersiapkan secara matang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong penguatan sistem pelayanan kesehatan yang terpadu dan berkualitas sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. (*)