DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Sekretaris Dinkes PP dan KB Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi atas Perubahan APBD 2026
Putussibau, Senin 24 Aug 2026
 
PUTUSSIBAU – Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian pendapat akhir fraksi ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., serta dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, dan jajaran pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Turut hadir Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas Hulu, serta para pimpinan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui agenda tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan pandangan dan catatan akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memastikan pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (*)