PUTUSSIBAU – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd.,M.M menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka rapat konsultasi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).
Rapat konsultasi tersebut berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kadinkes PP dan KB hadir didampingi Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si, para Kepala Bidang diantaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb.,M.A.P, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Helena, S.K.M bersama Kepala Subbagian Program Arfhi Ajudia, S.IP.,M.A.P.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pembahasan melalui rapat konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam menyelaraskan program dan kegiatan pemerintah daerah dengan kebutuhan pembangunan serta kemampuan anggaran daerah.
Melalui keterlibatan perangkat daerah dalam pembahasan tersebut, diharapkan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.