DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Kadinkes PPKB dan Jajaran Hadiri Rekonsiliasi Iuran Wajib JKN Triwulan II Tahun 2026
Putussibau, Jumat 17 Jul 2026
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M., bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P., Ketua Tim Kerja Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Razib Azahari, S.Kep., Ners, beserta staf mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib (IW) PPU PN, PBPU & BP Pemda serta Kepesertaan (KP) Desa Triwulan II Tahun 2026 Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilaksanakan di Nordu Coffee Putussibau, Jumat (17/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk melakukan rekonsiliasi data kepesertaan dan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga tercipta kesesuaian data antarinstansi sekaligus mendukung tertib administrasi dan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu, perwakilan BKAD, DPMPD, KPPN Kapuas Hulu, BPJS Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang beserta jajaran, serta para peserta dari perangkat daerah terkait.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diisi dengan pembahasan dan pencocokan data kepesertaan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah, serta kepesertaan pemerintah desa. Hasil rekonsiliasi selanjutnya dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola administrasi kepesertaan JKN yang akurat, tertib, dan akuntabel.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung keberlanjutan pembiayaan kesehatan serta menjamin masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang optimal. (*)