Ikuti Fasilitasi Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik Tahun 2026
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Kepala Subbagian Program Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Arfhi Ajudia, S.IP., M.A.P., bersama beberapa Ketua Tim Kerja dan staf di lingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Fasilitasi Penyusunan dan Pelaksanaan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan fasilitasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, yang mengamanatkan setiap pemerintah daerah untuk menyusun serta melaksanakan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, tahun 2026 ini Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu memperoleh dua tema Reformasi Birokrasi Tematik, yaitu Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan. Untuk tema Pengentasan Kemiskinan, rencana aksi yang disusun tidak jauh berbeda dengan tahun 2025 dengan beberapa penyesuaian sesuai kebutuhan. Sedangkan pada tema Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan, diperlukan penyusunan rencana aksi baru yang diselaraskan dengan target masing-masing sub kegiatan yang memberikan intervensi terhadap capaian indikator.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menyusun rencana aksi yang terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah maupun nasional. Hasil penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Tematik Tahun 2026 selanjutnya akan disampaikan paling lambat pada 21 Juli 2026 sebagai bagian dari pemenuhan tahapan evaluasi Reformasi Birokrasi. (*)