DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Pemkab Kapuas Hulu Melalui Dinkes PP dan KB Bekerjasama PMI Gelar Aksi Donor Darah
Putussibau, Kamis 09 Jul 2026
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Aksi Donor Darah pada Kamis (9/7/2026) di Aula Utama Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkab Kapuas Hulu.
Kegiatan yang mengusung tema "Setetes Darah Anda, Sejuta Harapan Mereka" tersebut merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Rapi, Indah) sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama sekaligus membantu memenuhi kebutuhan stok darah di Kabupaten Kapuas Hulu.
Pelaksanaan aksi donor darah mendapat dukungan penuh dari Tim Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu yang turut berperan dalam koordinasi dan kelancaran kegiatan bersama PMI Kabupaten Kapuas Hulu.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M.Si serta Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso, S.Pd., M.M beserta jajaran.
Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap kegiatan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Aksi donor darah diikuti oleh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah unsur masyarakat yang berada di wilayah Kota Putussibau. Antusiasme para peserta menunjukkan tingginya semangat gotong royong dan kepedulian untuk membantu sesama melalui donor darah.
Sebelum melakukan donor, seluruh calon pendonor terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai standar yang ditetapkan, di antaranya berusia 17–60 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kilogram, dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, telah beristirahat minimal lima jam, sudah makan sebelum donor, serta memiliki jarak donor minimal dua bulan dari donor sebelumnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah dapat terus meningkat. Setiap tetes darah yang disumbangkan menjadi harapan bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah serta menjadi wujud nyata kepedulian dan solidaritas kemanusiaan dalam menyelamatkan nyawa sesama. (*)