DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Bersama Bagian Ortal Gelar Sosialisasi PEKPPP Tahun 2026
Putussibau, Sabtu 04 Jul 2026
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu bersama Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M. Turut hadir Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Helena, S.K.M., Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Herlina, para ketua tim kerja, serta jajaran Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Yovianus Riadi S. Psi beserta jajaran, Direktur RSUD se-Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu dan staf terkait lainnya.
Pelaksanaan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Permohonan Fasilitasi PEKPPP, sekaligus sebagai langkah persiapan menghadapi pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 pada unit layanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme, indikator, serta tahapan pelaksanaan PEKPPP yang akan menjadi dasar penilaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada sektor kesehatan. Sosialisasi juga menjadi forum koordinasi antara pemerintah daerah dengan seluruh unit layanan kesehatan agar pelaksanaan evaluasi dapat berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, PEKPPP merupakan instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh unit layanan kesehatan diharapkan mempersiapkan diri dengan baik, mulai dari pemenuhan administrasi, standar pelayanan, hingga inovasi pelayanan yang berdampak pada peningkatan kepuasan masyarakat.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu memiliki pemahaman yang sama mengenai pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. (*)