dinkes.kapuashulukab.go.id
EMBALOH HULU - Guna meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah terpencil, Puskesmas Embaloh Hulu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pelayanan Kesehatan Bergerak di wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK), khususnya Kawasan Hutan (KH) dan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Tahun 2026.
Kegiatan pelayanan kesehatan tersebut dipusatkan di Desa Ulak Pauk, Kecamatan Embaloh Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu. Hadir dalam kegiatan ini Camat Embaloh Hulu, Silvester Romi, S.S., Kepala Desa Ulak Pauk, Aloysius, Kepala Puskesmas Embaloh Hulu, Yustianus Ramai, S.K.M.
Dari Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu hadir Ketua Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Primer Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Fredi Nopriandi, S.Kep., Ns., beserta jajaran staf.
Pelayanan kesehatan juga didukung oleh tenaga medis yang terdiri dari dokter spesialis anak, dr. Mas Agung Ginanjar, M.Sc.,Sp.A, dokter umum, dr. Genoveva Mastika Lenny, dan dokter gigi, drg. Chyntia Setyo Ningrum.
Berbagai pelayanan kesehatan diberikan kepada masyarakat, meliputi pelayanan dan konsultasi dokter spesialis anak, pelayanan kesehatan bagi usia produktif dan lanjut usia (lansia), serta pemeriksaan dan pelayanan kesehatan gigi. Kehadiran tim kesehatan disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk memperoleh layanan kesehatan secara langsung di wilayah tempat tinggal mereka.
Sebanyak 84 orang tercatat menerima pelayanan kesehatan dalam kegiatan tersebut. Pelayanan Kesehatan Bergerak DTPK menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat yang berada di wilayah terpencil, sehingga mereka dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke fasilitas kesehatan.
Melalui sinergi antara Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu dengan Puskesmas Embaloh Hulu, diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memperkuat upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk yang tinggal di kawasan hutan dan komunitas adat terpencil. (*)