Kadinkes PP dan KB Beserta Jajaran Pembinaan dan Pengawasan ASN di Puskesmas Putussibau Selatan
PUSKESMAS PUTUSSIBAU SELATAN - Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M didampingi Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P serta Ketua Tim Kerja Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Selvi Dalia, S.Tr.Keb melaksanakan kunjungan ke Puskesmas Putussibau Selatan pada Kamis (21/5/2026). Hadir juga jajaran Staf umum dan Aparatur Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Kedatangan rombongan Dinkes PP dan KB disambut langsung oleh Kepala Puskesmas Putussibau Selatan dr. Irma Mulyani bersama jajaran pegawai setempat.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan puskesmas guna meningkatkan disiplin kerja, pelayanan kesehatan, serta penguatan tata kelola organisasi di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Dalam arahannya, Kadinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menekankan pentingnya kedisiplinan, kekompakan, dan kerja sama seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran puskesmas terus menjaga komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Kadinkes juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN maupun non ASN di puskesmas. Di antaranya, pelaksanaan aksi bersih lingkungan secara rutin setiap Selasa dan Jumat, baik di luar maupun di dalam gedung puskesmas, sesuai arahan Presiden terkait kebersihan lingkungan.
Ia juga menegaskan bahwa setiap ASN maupun non ASN wajib memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas sesuai Perjanjian Kinerja (PK) yang telah ditandatangani, sehingga tidak ada pegawai yang tidak memiliki pekerjaan atau tanggung jawab yang pasti di puskesmas.
Selain itu, penanggung jawab program yang telah ditunjuk diminta aktif dan disiplin dalam menyampaikan laporan mingguan, bulanan, maupun triwulanan tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung monitoring dan evaluasi program kesehatan secara berkelanjutan.
Terkait disiplin kerja ASN, Kadinkes juga mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi surat edaran Sekretaris Daerah mengenai disiplin ASN pada jam kerja. Ia meminta pegawai tidak berada di warung kopi atau kafe saat jam dinas berlangsung, mengingat saat ini Satuan Polisi Pamong Praja sedang gencar melakukan razia disiplin ASN.
Melalui kegiatan pembinaan tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Putussibau Selatan semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, disiplin, dan berkualitas kepada masyarakat, secara khusus di wilayah kerjanya. (*)