Kadinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu Beserta Jajaran Melepas Kepulangan Tenaga Nusantara Sehat
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu resmi melepas kepulangan tenaga kesehatan Program Nusantara Sehat (NS) Individual yang telah menyelesaikan masa tugasnya di Kabupaten Kapuas Hulu pada Kamis (30/4/2026).
Prosesi pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M, didampingi Kepala Subbagian Umum dan Aparatur Oktavianus Kurniawan, S.Tr.Kes, bersama jajaran.
Adapun tenaga kesehatan yang purna tugas merupakan peserta Program Nusantara Sehat dengan masa penugasan sejak 1 Mei 2024 hingga 30 April 2026. Mereka adalah dr. Jurisna Maria Pangemanan yang bertugas sebagai dokter umum di Puskesmas Embaloh Hilir, serta Annisa Artriana sebagai tenaga kesehatan lingkungan di Puskesmas Silat Hilir.
Kadinkes PP dan KB Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian para tenaga kesehatan selama bertugas, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan di wilayah yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
“Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Kapuas Hulu. Semoga pengalaman yang didapat menjadi bekal berharga dalam pengabdian selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, disampaikan bahwa pemulangan Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Individual Periode II Tahun 2024 dilakukan seiring berakhirnya masa tugas pada 30 April 2026. Proses pemulangan dilaksanakan secara langsung dari Puskesmas lokasi penugasan menuju domisili asal masing-masing peserta.
Kegiatan pelepasan ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus penutup masa pengabdian para tenaga Nusantara Sehat di Kabupaten Kapuas Hulu, yang selama dua tahun terakhir telah berperan aktif dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan perbatasan. (*)