dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) menggelar Pertemuan Pembinaan, Pelaporan Dan Evaluasi Rko Sesuai Standar Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Dinkes PP dan KB, Kamis (23/4/2026)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bapak H. Sudarso, S.Pd., M.M. Hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Bapak Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Katharina Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (KesMas), Helena, S.K.M
Hadir juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Benidiktus Aphau, S.K.M, Kasubbag Program Arfi Ajudia, S.IP., M.A.P, Kasubbag Umum dan Aparatur Oktavianus Kurniawan, S.Tr. Kes, Ketua Tim Kerja Farmasi, Makanan dan Minuman, Ibu apt. Rima Yuniza, S.Farm serta sejumlah Ketua Tim kerja beserta Staf dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar yaitu Agustina Rotua Pakpahan, S.Farm., M.Pharm, Apt dan Syarifah Khadijatul Aisyah Masyitatul Iman, S.Si, Apt.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan K. Ellyani Rinyasari menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut untuk Menjamin ketersediaan obat dan BMHP sesuai kebutuhan, Meningkatkan mutu pengelolaan dan pelayanan kefarmasian, Mendukung penggunaan obat yang rasional dan Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan farmasi.
Adapun peserta kegiatan Pelaporan dan Evaluasi Kepatuhan RKO Sesuai Standar Tahun 2026 Kabupaten Kapuas Hulu yitu 23 peserta dari 23 Pengelola Obat di 23 puskesmas di Kabupaten Kapuas Hulu, kemudian 3 peserta dari 3 Pengelola Obat di Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan Penyerahan Piagam Penghargaan Kepada Pengelola Kefarmasian Terbaik yang diberikan kepada kepada Puskesmas Puring Kencana, Puskesmas Putussibau Selatan dan Puskesmas Embaloh Hilir.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menyampaikan, Pelayanan Kefarmasian merupakan kegiatan yang terpadu dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah dan menyelesaikan masalah obat dan masalah yang berhubungan dengan kesehatan
“Proses seleksi sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai harus mengacu pada daftar obat esensial nasional (doen) dan Formularium Nasional. Proses seleksi ini harus melibatkan tenaga kesehatan yang ada serta pengelola program yang berkaitan dengan pengobatan,” pesen Kadinkes.
Adapun tujuan upaya tersebut untuk menjamin kelangsungan ketersediaan dan keterjangkauan sediaan farmasi dan bahan medis habis pakai yang efisien, efektif dan rasional, meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga kefarmasian, mewujudkan sistem informasi manajemen, dan melaksanakan pengendalian mutu pelayanan.
Kadinkes juga menekankan agar dalam penyusunan RKO ke depan Perhitungan kebutuhan obat harus dilakukan secara akurat berbasis data yang valid, kemudian Seluruh perencanaan wajib mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Lakukan Koordinasi dan verifikasi internal perlu diperkuat agar rko yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan. Selain itu, saya minta agar pelaporan dilaksanakan secara tepat waktu, lengkap, dan akurat. Pemanfaatan sistem informasi harus dioptimalkan, serta monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala. Jadi diperlukan komitmen dan kedisiplinan kita bersama agar pengelolaan obat di fasilitas kesehatan semakin tertib, efektif, dan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pesan Kadinkes. (*)