Sekretaris Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Hadiri Rakor Linsek Kesiapan Penindakan PETI di Mapolres
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digelar di Aula Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (26/2/2026)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Dandim 1206/Putussibau, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Balai Taman Nasional Danau Sentarum, serta jajaran Polres Kapuas Hulu.
Rapat yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIB tersebut membahas kesiapan masing-masing instansi dalam mendukung langkah penindakan, termasuk pemetaan wilayah rawan, dukungan regulasi, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kapolda Kalimantan Barat Nomor: STR/17/1/OPS.1.3./2025 tanggal 23 Januari 2025 tentang Direktif Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka upaya penghentian aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di seluruh wilayah hukum Polda Kalbar. Selain itu, rakor juga mengacu pada Program Nasional Presiden Republik Indonesia tentang ASRI yang menitikberatkan pada aspek keamanan, stabilitas, dan kelestarian lingkungan.
Dalam arahannya, Kapolres Kapuas Hulu menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyikapi maraknya aktivitas PETI yang berdampak pada kerusakan lingkungan, gangguan ketertiban umum, hingga potensi persoalan kesehatan masyarakat.