CARA MEMBATALKAN PINJAMAN ONLINE
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Gelar Rapat Evaluasi dan Rencana Program
Putussibau, Jumat 30 Jan 2026
 
dinkes.kapuashulukab.go.id
PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rapat Evaluasi Program Tahun 2025 sekaligus Penyusunan Rencana Program Tahun 2026 pada Kamis (29/1/2026) di Aula Dharma Wanita Dinkes PP dan KB setempat.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai capaian program yang telah dilaksanakan serta merumuskan langkah strategis dan perencanaan program ke depan.
 
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M, didampingi Sekretaris Dinkes PP dan KB Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si. 
Turut hadir para Kepala Bidang di lingkungan Dinkes PP dan KB, antara lain Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dr. Herlina, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Benediktus Aphau, S.K.M, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Helena, S.K.M, serta Kasubbag Program Arfhi Ajudia, S.IP., M.A.P, Oktavianus Kurniawan, S.Tr.Kes, dan jajaran Ketua Tim Kerja di lingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
 
Dalam arahannya, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya, terkait dengan efisiensi anggaran, agar pelaksanaan kegiatan yang bersifat lintas sektor dapat dikoordinasikan secara optimal antarbidang dan antarpogram, sehingga kegiatan dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan lebih efektif.
 
Kemudian, untuk kegiatan strategis seperti penyusunan dan pelaksanaan Perjanjian Kinerja (Perjakin) diminta agar segera dilaksanakan sebagai bagian dari bahan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
 
Selanjutnya Kadinkes juga mendorong percepatan dan penguatan pelaksanaan Zona Integritas (ZI) agar pada tahun 2026 dapat memperoleh hasil yang maksimal sesuai target yang telah ditetapkan.
 
Selain itu, terkait Peraturan SOTK Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) serta pemenuhan tenaga kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2026, diminta untuk segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
 
Terakhir, Kepala Dinas menegaskan agar dalam penyusunan program Tahun 2026 antarbidang dapat dirancang secara selaras dan berkesinambungan sehingga saling mendukung antarprogram. 
 
Kemudian Kadinkes juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam penanganan potensi wabah Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan segera berkoordinasi bersama puskesmas untuk melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas.
 
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu dapat meningkatkan kinerja, sinergi, dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat pada di Kabupaten Kapuas Hulu. (*)