Jika anda pernah bepergian ke daerah terdampak Corona.
Harap segera melapor dengan meng-klik tombol ini !.
LAPOR
DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Dinkes PP dan KB Gelar Pertemuan Orientasi Penggunaan Panduan Praktis untuk Caregiver
Putussibau, Jumat 03 Jun 2022

PUTUSSIBAU - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pertemuan Orientasi Penggunaan Panduan Praktis untuk Caregiver Informal pada Perawatan Jangka Panjang bagi Lansia Di Kabupaten Tahun 2022.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dari tanggal 2 - 4 Juni 2022, dihadiri Pengelola Program Kesehatan Lansia Puskesmas se Kabupaten Kapuas Hulu.

Hadir Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Ade Hermanto, SKM mewakili Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB membuka kegiatan.

Kabid Kesmas Ade Hermanto menjelaskan,

Pertemuan Orientasi Penggunaan Panduan Praktis untuk Caregiver Informal pada Perawatan Jangka Panjang bagi Lansia Tahun 2022 Kabupaten Kapuas Hulu ini penting dilaksanakan, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lansia.

"Perawatan Jangka Panjang (PJP) bagi lanjut usia menurut WHO adalah sistem kegiatan-kegiatan terpadu yang dilakukan oleh caregiver (pengasuh/pelaku rawat) informal atau profesional untuk memastikan bahwa lanjut usia yang tidak sepenuhnya mampu merawat diri sendiri, dapat menjaga kualitas tertinggi kehidupannya, sesuai dengan keinginannya, dan dengan kemungkinan terbesar memiliki kebebasan, otonomi, partisipasi, pemenuhan kebutuhan pribadi, dan kemanusiaan," papar Ade.

Dijelaskan Ade, Caregiver lanjut usia informal adalah caregiver yang berasal dari keluarga, tetangga dan relawan/ kader yang telah mengikuti pelatihan untuk melakukan pendampingan secara sukarela. 

"Semakin bertambah usia, makin besar kemungkinan seseorang mengalami permasalahan fisik, fisiologis, mental, spiritual, ekonomi dan sosial," ujarnya.

Salah satu permasalahan yang sangat mendasar pada lanjut usia (lansia) adalah masalah kesehatan akibat proses kemunduran fungsi tubuh yang terjadi secara bertahap yang berujung pada kerusakan jaringan atau organ.

"Menurut Riset Kesehatan Dasar 2018 masalah kesehatan terbanyak yang dialami lansia adalah penyakit tidak menular diantaranya tekanan darah tinggi (hipertensi), peradangan sendi (osteoarthritis), kencing manis (diabetes mellitus/DM), penyakit jantung, stroke, gagal ginjal menahun dan kanker," ungkap Ade Hermanto.

 

Masalah kesehatan tersebut dapat menyebabkan ketidakmampuan lansia dalam melakukan kegiatan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga membutuhkan pendampingan/ bantuan orang lain dalam jangka waktu lama atau Perawatan Jangka Panjang (PJP).

"Pendamping atau pemberi asuhan/ bantuan dimaksud disebut caregiver perlu dilakukan. Caregiver yang merupakan anggota keluarga/ kader/ relawan disebut caregiver informal," jelasnya.

Pada pelaksanaan PJP, caregiver mempunyai peran yang sangat penting dalam mendampingi dan membantu lansia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari. 

"Karena itu caregiver perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan perawatan pada lansia, agar kebutuhannya dapat terpenuhi, mencegah terjadinya komplikasi, serta mempertahankan kualitas hidup lansia yang optimal," timpalnya.

Adapun metode pelaksanaan kegiatan diantaranya 

dalam bentuk pertemuan orientasi kepada Tenaga Kesehatan sebagai pengelola program Lansia Puskesmas dalam memberikan pelayanan Kesehatan pada Lansia dengan menggunakan Panduan Praktis untuk Caregiver Informal pada perawatan jangka Panjang bagi Lansia di wilayah kerja Puskesmas, yang bertujuan untuk meningkatkan dan memantapkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan Lansia.

Sedangkan persiapan pelaksanaan meliputi Rapat pembentukan panitia dan penanggung jawab teknis kegiatan, Penyusunan jadwal kegiatan, Pelaksanaan Kegiatan pada tanggal 2 - 4 Juni 2022 di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu. (*)