DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK
DAN KELUARGA BERENCANA
KABUPATEN KAPUAS HULU
 
Posbindu PTM Desa Mensiau, Dekatkan Jangkauan Pelayanan Kesehatan Kepada Masyarakat
Batang Lupar, Kamis 08 Apr 2021

LANJAK - Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Puskesmas Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu terus mengoptimalkan pelayanan kesehatan melalui program Pos Binaan Terpadu (Posbindu) Penyakit Tidak Menular (PTM).

Pada Rabu 7 April 2021, tenaga kesehatan Puskesmas Batang Lupar melaksanakan pelayanan kesehatan di Posbindu PTM Desa Mensiau, Kecamatan Batang Lupar.

"Dengan pelayanan Posbindu, semakin mendekatkan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya warga Mensiau," ujar Kepala Puskesmas Batang Lupar.

Kapus menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Desa Mensiau yang sangat peduli dengan kesehatannya, sehingga yang datang sebanyak 37 orang.

"Dengan pelaksanaan pelayanan pemeriksaan Kesehatan penyakit tidak menulat, diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan akibat penyakit tidak menular serta dapat menurunkun kematian yang disebabkan oleh penyakit tidak menular," harap Kapus.

Untuk itu Kepala Puskesmas Batang Lupar mengharapkan peran aktif masyarakat Desa Mensiau terus ditingkatkan melalui kunjungan pada Pelaksanaan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan pemyakit tidak menular.

"Kita himbau masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan, dengan prilaku hidup bersih dan sehat, serta gencarkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat," pesannya.

Selain itu Kapus meminta bagi warga yang mengalami PTM tersebut agar minum obat secara rutin dan berkala sesuai yang disarankan.

Sebagaimana diketahui, Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) tidak memberikan gejala bagi penderitanya. PTM sangat sulit disembuhkan secara total apabila kondisi penyakit sudah sampai tahap akhir, beban biaya berobat pun sangat tinggi. Oleh karena itu upaya yang terbaik adalah dengan mencegah kejadian penyakit tidak menular melalui pengendalian faktor risikonya. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan/ screening/ deteksi dini. (*)