

Tajum - Musyawarah Desa (Musdes) dalam Rangka Perencanaan RKPDes Tahun 2027 yang dilaksanakan di Desa Tajum, pada Jumat (31/07/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Subbagian Umum dan Aparatur Kecamatan Badau Marsius selaku mewakili Camat Badau, Kepala Desa Tajum, Ketua BPD Desa Tajum, Pendamping Desa Kecamatan, Pendamping Lokal Desa, Kepala Puskesmas Badau yang diwakili oleh Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Petugas Gizi Puskesmas, serta Kader Kesehatan.
Adapun maksud dari pelaksanaan Musdes ini adalah untuk menjabarkan tentang RPJMNDes, mengarahkan penggunanaan dana desa, menjawab kebutuhan masyarakat, mewujudkan pembangunan desa yang terpadu, dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari berbagai pihak dan diharapkan dukungan-dukungan seperti ini dapat terus terbina dengan baik.